Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 420/04242 tanggal 7 Maret 2023 tentang pelaksanaan Penilaian Hasil Belajar (Asesmen Sumatif) pada Satuan Pendidikan jenjang SMP, MTs dan SMPLB di Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2022/2023, maka kami informasikan hal sebagai berikut:
Demikian pemberitahuan kami sampaikan